ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN


Undang undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat.National Environmental Policy Act (NEPA) tahun1969 dan berlaku pada tanggal 1 Januari 1970.
Pembangunan berwawasan lingkungan mengutamakan ekonomi dan juga aspek kelestarian lingkungan.

Peraturan perundang-undangan mengenai AMDAL :
-Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
-Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
-Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 2000 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.



Dokumen AMDAL
1.      KA-AMDAL (Kerangka Acuan-ANDAL)
2.      ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
3.      RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)
4.      RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)

AMDAL bagian ilmu ekologi pembangunn yang mempelajari hubungan timbal balik antara pembangunan dan lingkungan.

Ruang Lingkup Studi AMDAL
-Persiapan
-Sosialisasi dan Konsultasi Publik
-Pengumpulan Data Sekunder dan Survei lap. Awal
-Pengolahan dan Analisis Data
-Draft Dokumen KA ANDAL
-Presentasi Draft KA ANDAL
-Perbaikan Draft Dokumen KA ANDAL
-Survei lap. Utama
-Pengolahan dan Analisis Data
-Draft Dokumen ANDAL,RKL,RPL,dan Ringkasan Eksekutif 
-Presentasi Draft Dokumen ANDAL,RKL,dan RPL
-Perbaikan Dokumen ANDAL,RKL,dan RPL.

Tahap Rencana Kegiatan :
A.Tahap pra kontruksi
B.Tahap kontruksi
C.Tahap operasi
D.Tahap  pascaoperasi



Sumber:
-Slideshare.net
-Slide Ekologi Industri

Dosen : Abdul Malik Firdaus




Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATEGI PENGURANGAN DAMPAK LINGKUNGAN

PENCEMARAN AIR

Environmental Management System